Jumat, 20 Desember 2013

Sejarah dan Perkembangan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Pada tanggal 10 Oktober 1827, Indonesia masih dijajah Belanda, didirikan sebuah Bank di Batavia dengan nama De Javasche Bank. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintahan Belanda. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1951, De Javasche Bank dinasionalisasikan dan berganti nama menjadi Bank Indonesia.

Pendrian Bank oleh orang pribumi pertama kali dirintis oleh R. Aria Wiraatmadja, seorang patih dari Purwokerto, tahun 1896. R. Wiraatmadja mendirikan Hulpen Spaar Bank (Bank penolong dan tabungan). Tujuan pendirian bank ini adalah untuk membantu peranggotaannya agar tidak jatuh ke tangan yang suka memeras rakyat.

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Bila ditelusuri sejarah dikenalnya perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalama perjalanan sejarah kerajaan dimasa dahulu penukaran uang dilakukan antara kerajaan yang satu dengan kerajaan lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama pedagang Valuta Asing (Money Changer). Dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang sekarang ini kegiatan simpanan. Kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Perkembangan perbankan di Indonesia
Dalam dunia perbankan di Indonesia kurang waktu belakangan ini mengalami berbagai macam perubahan. Ada 4 macam periode yang terjadi di Indonesia:
  • Periode 1988 - 1996
Dikeluarkannya paket deregulasi 27 Oktober 1988, antara lain berupa relaksasi ketentuan permodalan untuk pendirian bank baru telah menyebabkan munculnya sejumlah bank umum berskala kecil dan menengah. Pada akhirnya, jumlah bank umum di Indonesia membengkak dari 111 bank pada Oktober 1988 menjadi 240 bank pada tahun 1994-1995, sementara jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat drastis dari 8.041 pada tahun 1988 menjadi 9.310 BPR pada tahun 1996.
  • Periode 1997 - 1998
Bank Indonesia, pemerintah dan jasa lembaga-lembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapilitasasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemlikan terhadap 7 bank lainnya.

Langkah-langkah untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan:
  1. Penyediaan likuiditas kepada perbankan atau dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
  2. Merekapilitalisasi bank yang memiliki dampak yang signifikan terhdap kebijakannya
  3. Menutup bank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan
  4. Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Bank Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
  5. Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan Undang-undang No 23/1993
  • Periode 1999 - 2002
Krisis perbankan demikian parah pada kurun waktu 1997-1998 memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilitas sistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis.

Langkah yang dilakukan sehubungan dengan itu:
  1. Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles For Effective Banking Supervision yang menjadi standard internasional
  2. Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settelements (RTGS)
  3. Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat
  4. Merekstrukturisasi kredit macet
  5. Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bank BUMN dan bank yang direkap
  6. Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru
  • Periode 2002 - sekarang
Bebagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif, serta kerjasama produk dengan lembaga lain.

4 komentar: