Jumat, 20 Desember 2013

Bank dan Lembaga Keuangan

Pengertian Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank di Indonesia
Badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan dibandingkan aset nonfinancial atau aset rill. Menurut G.M. Verryn Stuart, bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kredit, baik dengan alat pembayarannya sendiri maupun dengan uang yang diperolehnya dari pihak lain, atau dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar berupa uang kertas dan uang giral. Lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain.

Fungsi lembaga keuangan bank:
  • Penghimpun dan penyalur dana
  • Pemberi pengetahuan dan informasi
  • Pemberi jaminan
  • Likuiditas
Fungsi lembaga non bank nyaris sama seperti lembaga keuangan bank yaitu menghimoun dana dari masyarakat atau menyalurkan dana kepada pihak yang memerlukan. Manfaat lembaga keuangan non bank adalah membantu menggrakkan sistem perekonomian masyarakat, khususnya melayani kebutuhan ekonomi masyarakat yang tidak bisa dijangkau oleh fungsi lembaga keuangan bank. Lembaga keuangan non bank lebih pada penyertaan modal kedalam kegiatan usaha diluar kegiatan bank.

Jenis-jenis lembaga keuangan bank dan non bank
Lembaga keuangan terdiri bank-bank umum serta lembaga keuangan non bank. Bank umum adalah bank yang kewajibannya terdiri dari saldo rekening koran. Sedang lembaga keuangan non bank terdiri dari lembaga yang bergerak dalam pasar modal atau pengumpulan modal.

Jenis lembaga keuangan bank terdiri dari:
  1. Bank Umum
  2. Bank Perkreditan Rakyat
Bank umum akan dipisahkan menjadi Bank umum konvensial dan Bank umum syariah.

Jenis lembaga keuangan non bank terdiri dari:
  1. Perusahaan asuransi
  2. Perusahaan dana pensiun (TASPEN)
  3. Koprasi simpan pinjam
  4. Bursa efek atau pasar modal
  5. Perusahaan anjak piutang
  6. Perusahaan modal ventura
  7. Pegadaiaan
Berdasarkan fungsinya bank dibagi menjadi:
  • Bank Sentral
  • Bank Umum
  • Bank Pembangunan
  • Bank Tabungan
  • Bank Koperasi
  • Bank Perkreditan Rakyat
Berdasarkan pemiliknya bank dibagi menjadi:
  • Bank milik negara
  • Bank pemerintahan daerah
  • Bank swasta nasional
  • Bank campuran
  • Bank Asing
Pengenalan sistem keuangan di Indonesia
Sistem keuangan di Indonesia terdiri dari sistem moneter dan lembaga keuangan lainnya. Sistem moneter terdiri dari penguasaan moneter dan sistem bank umum. Penguasaan moneter meliputi Bank Sentral (Bank Indonesia) dan pemerintahan pusat atau lembaga moneter dan keuangan pemerintah yang menguasai sebagian yang kartal dan yang melakukan transaksi dengan dana moneter internasional serta mengadakan pinjaman luar negeri untuk memperkuat cadangan devisa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar