Bahwa hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak lebih mudah dicapai melalui pemilikan saham daripada dengan cara merger atau konsolidasi, khususnya apabila dilihat dari segi dana yang diperlukan. Melalui kepemilikan saham, hak kontrol terhadap perusahaan lain dapat dilakukan secara bertahap. Akan tetapi kepemilikan saham yang dilakukan secara bertahap, berarti bahwa hak pemilikan saham perusahaan anak itu berubah-ubah. Hal mengakibatkan timbulnya persoalan persoalan khusus didalam penyusunan neraca konsilidasi.
Terlepas dari metode pencatatan yang dipakai, perubahan hak pemilikan mengakibatkan pula perubahan saldo rekening investasi saham-saham perusahaan anak. Perubahan dalam saldo rekening investasi saham-saham perusahaan anak dalam hal ini tidak disebabkan oleh perubahan “nilai investasi” seperti halnya pada metode equity. Tetapi perubahan itu disebabkan oleh bertambah atau berkurangnya jumlah relative (prosentage) pemilikan saham dari jumlah saham-saham perusahaan anak. Perubahan-perubahan semacam ini tidak saja disebabkan oleh pemilikan saham perusahaan anak yang dilakukan secara bertahap, akan tetapi banyak hal-hal lain yang mengakibatkan perubahan serupa.