Minggu, 17 November 2013

Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar di DKI

Jam malam hingga perda wajib belajar akan diterapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tetapi wacana penerapan jam malam bagi para pelajar di ibu kota masih menuai kontroversi. Pemerintah berencana menerapkan jam malam bagi anak sekolah agar para siswa lebih giat lagi belajar terutama di malam hari. Wacana ini juga digulirkan untuk menghindari anak-anak dari hal-hal negatif. Menurut psikolog Ratih Ibrahim kebijakan ini akan menjadi sentilan besar bagi orang tua. Ia berpendapat apabila orang tua mampu mengatur anaknya sendiri, maka pemerintah tidak harus turun tangan dan mewacanakan peraturan itu.

Berbeda dengan pendapat dari Pengamat pendidikan Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen ia merespon positif dengan akan diterapkanya jam belajar. Abduhzen menjelaskan tidak mudah menerapkan peraturan jam malam di DKI Jakarta, kendala kemacetan menjadi faktor yang nantinya dapat mempengaruhi anak lama pulang ke rumah. Seharusnya siswa yang sudah sampai di rumah karena terjebak kemacetan menjadi lama sampai ke rumah. Murid-murid sebaiknya mendapat fasilitas transportasi agar tidak lama di perjalanan. Terkait masalah rayonisasi juga harus diterapkan di sekolah-sekolah. Untuk menghindari lamanya pulang ke rumah, antara rumah dan sekolah janganlah terlalu jauh penerapan rayon harus secara ketat diberlakukan.

Untuk lebih mempermudah penerapan jam malam, harus diterapkan pengaturan yang jelas mengenai identitas siswa. Pengawasan kontrol siswa harus dapat diketahui secara jelas sekolahnya di mana dan kelas berapa. Intinya hal ini sangat bagus apabila diterapkan jam malam itu akan menunjang sistem belajar siswa. namun tidak menampik juga apabila itu sukar dilakukan.


http://m.metrotvnews.com/read/newsvideo/2013/09/27/183766/Penerapan-Jam-Malam-Pelajar-Sentilan-untuk-Orang-Tua
http://news.detik.com/read/2013/09/24/083044/2367355/10/penerapan-perda-wajib-belajar-di-jakarta-membuat-siswa-lebih-rajin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar