Sabtu, 05 Januari 2013

Posting 3 Ekonomi Koperasi

Review 3
PENERAPAN BALANCED SCORECARD SEBAGAI TOLOK UKUR PENILAIAN PADA BADAN USAHA BERBENTUK KOPERASI 
Oleh 
Ali Mutasowifin 
Jurnal Universitas Paramadina Vol.1 No. 3, Mei 2002: 245-264 

Sebuah Penilaian Kinerja dengan Kesejahteraan Anggota sebagai Tujuan Utama 
Dari telaah sebelumnya, dapat kita ketahui betapa sentralnya kedudukan anggota dalam sebuah badan usaha yang berbentuk koperasi. Juga disebutkan dengan tegas bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Dengan demikian, tidaklah bermakna sama sekali bila sebuah koperasi mampu membukukan angka penjualan atau bottom line yang tinggi, bilamana itu diperoleh dari transaksi yang sebagian besar --atau bahkan seluruhnya-- dengan mereka yang justru bukan anggota koperasi tersebut. Dengan kata lain, pada kondisi tersebut partisipasi anggota amatlah rendah bahkan tidak ada sama sekali.
Demikian pula halnya bila kita jumpai sebuah koperasi yang berhasil meraih sisa hasil usaha yang besar, namun kesejahteraan para anggotanya tetap terabaikan. Ironisnya, kondisi demikian jamak ditemui saat ini. Jelas, hal ini menafikan makna keberadaan koperasi yang bertugas utama meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Apabila kondisi demikian terjadi, berarti koperasi tersebut benar-benar menyalahi kriteria identitasnya sebagai sebuah koperasi. 
Untuk mencegah kondisi-kondisi di atas terjadi, haruslah dibangun kesadaran tentang perbedaan mendasar antara badan usaha berbentuk koperasi dengan badan usaha lainnya. Bila sebuah korporasi akan dianggap berhasil bila mampu membukukan angka keuntungan tinggi, tidak selalu demikian halnya dengan koperasi. Sebuah koperasi yang hanya meraih sisa hasil usaha kecil barangkali akan dianggap berhasil mencapai misinya bilamana ia mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar yang menjadi anggotanya.
Untuk mendorong dan memberi arahan kepada para anggota, pengelola, pengurus, serta pengawas koperasi dalam menjalankan aktivitasnya agar selalu berada dalam batas-batas prinsip koperasi yang benar, sebuah model penilaian yang lebih komprehensif amatlah pentingartinya. Model penilaian ini mestilah menempatkan kepentingan dan kesejahteraan anggota pada posisi yang sentral dari keseluruhan aktivitas koperasi. Dalam konteks Balanced Scorecard sebagai sebuah sistem penilaian kinerja, sungguhlah relevan untuk melakukan penyesuaian atas keempat perspektif yang diajukan Kaplan dan Norton yang menempatkan kinerja keuangan sebagai tujuan utama. 
Penempatan kepentingan anggota dan kesejahteraannya sebagai tujuan utama sebuah koperasi juga akan bisa memagari koperasi tersebut dari kemungkinan intervensi pemerintah untuk melaksanakan berbagai program seperti yang selama ini jamak terjadi. Koperasi akan memiliki sudut pandang yang lebih fokus untuk menilai kesertaannya dalam programprogram pemerintah, apakah akan mampu memberi nilai tambah bagi kesejahteraan anggota atau kepentingan anggota secara luas.
Berkaitan dengan itu, sebuah perspektif yang mampu merefleksikan dan mengakomodasikan posisi penting anggota serta kesejahteraannya dalam sebuah badan usaha berbentuk koperasi, penting untuk dikemukakan. Seiring dengan argumen yang dikembangkan pada bagian awal bab ini, maka perspektif ini mestinya lebih utama dan lebih penting dibandingkan dengan sekedar pencapaian kinerja keuangan sebagaimana pada badan usaha lain. Dalam model Balanced Scorecard untuk koperasi, perspektif ini kita sebut perspektif keanggotaan. Perspektif keanggotaan ini barangkali lebih tepat bukan menggantikan perspektif pelanggan, namun merupakan perluasan dari perspektif pelanggan dalam bentuknya yang lazim. Dengan demikian, ukuran-ukuran yang dipergunakan pun seharusnyalah mengakomodasi posisi unik anggota tersebut, yakni anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Peta strateginya dapat digambarkan seperti gambar 1.
Gambar tersebut menggambarkan dengan jelas interaksi dan interdependensi antar perspektif. Bila perhatian kita fokuskan pada “menggalakkan pendidikan perkoperasian” pada perspektif pembelajaran dan pertumbuhan, misalnya. Dengan menggalakkan pendidikanperkoperasian yang terarah dan berhasil guna, diharapkan akan meningkatkan jumlah anggota baru serta menambah rasio keberterimaan koperasi di kalangan masyarakat sekitarnya. Bila kondisi-kondisi tersebut terpenuhi, berarti terjadi peningkatan interaksi koperasi dengan anggota dan masyarakat, yang ditandai dengan peningkatan persentase jumlah anggota dan masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi. 

Gambar 1. Peta Strategi Interaksi dan Interdependensi antar Perspektif. 

Bila ini terjadi, kegiatan usaha koperasi akan bertambah, sehingga diharapkan pendapatannya pun bertambah. Dengan asumsi tingkat efisiensi terjaga, maka pada akhirnya koperasi akan mampu meningkatkan Sisa Hasil Usahanya. Bagian SHU yang dibagikan kepada para anggota pun akan bertambah, sehingga anggota pun akan memiliki jumlah lebih banyak untuk memenuhi pelbagai kebutuhan hidupnya.
Dikarenakan beragamnya variasi jenis dan bentuk koperasi, sebagaimana juga telah diuraikan pada Subbab Pembatasan Masalah, harus ditekankan bahwa peraga di atas hanyalah contoh Balanced Scorecard pada sebuah koperasi konsumsi dalam bentuknya yang paling umum. Dalam praktek , sebuah koperasi dengan bentuk, jenis, serta permasalahan yang berlainan tentu akan memiliki rumusan Balanced Scorecard yang berbeda pula. Akan tetapi, bila kita teruskan contoh di atas dengan strategi pertumbuhan, maka beberapa ukuran dapat diajukan sebagaimana berikut. 






Kecukupan Keempat Perspektif 
Dalam praksis penilaian manajemen, keempat perspektif di atas telah mencukupi. Akan tetapi, dalam kasus koperasi di Indonesia, terdapat kaitan dengan masalah-masalah sosial dan politik yang tidak dapat diabaikan. Keterlibatan koperasi dengan masalah-masalah sosial dan politik tersebut, kemudian terbukti merupakan pilihan yang tepat, atau bisa juga sebaliknya. Hal inilah yang kemudian membuat citra sebuah koperasi di mata masyarakat berbeda antara satu dengan yang lain. Dan citra ini sangat menentukan keberterimaan koperasi tersebut di mata masyarakat. GKBI atau GKSI, misalnya, sering dinilai memiliki citra dan tingkat keberterimaan yang tinggi di masyarakat dibandingkan dengan INKUD. 
Pertanyaannya adalah, apakah kita perlu mengakomodasi hal ini ke dalam sebuah perspektif tersendiri. Bagi koperasi dengan tingkat keterpengaruhan yang tinggi terhadap keberlangsungan hidupnya dari masalah-masalah sosial dan politik yang terefleksikan dalam citra dirinya di mata masyarakat, tentu perlu mempertimbangkan perangkat yang akan mampu memberikan peringatan dini mengenai masalah tersebut. Akan tetapi, bagi koperasi yang cukup memiliki independensi dan terbebas dari masalah-masalah tersebut tentunya akan memiliki pertimbangan yang berlainan. 
Namun demikian, haruslah diingat bahwa penilaian terhadap koperasi seharusnyalah tidak saja melihat hasil yang dicapai, tetapi juga bagaimana prosesnya berlangsung. Sesuai dengan prinsip koperasi yang menjadi acuan, maka penyelenggaraan kegiatan koperasi seharusnyalah berlangsung dalam proses yang demokratis serta mengedepankan partisipasi anggota. Tanpa memperhatikan bagaimana prosesnya berlangsung, kita akan kehilangan pedoman dalam upaya meraih hasil yang telah dicanangkan. 


Daftar Pustaka 
Anthony, Robert N. 1999. Management Control in Nonprofit Organizations. 6th edition. Boston, Massachusetts: Irwin/ McGraw-Hill.
Baraldi, Stefano. 1998. “Management Control Systems in NPOs: An Italian Survey.” Financial Accountability & Management, 14(2) 
Baswir, Revrisond. 2000. Koperasi Indonesia. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta 
Budi W. Soetjipto. 1997. “Mengukur Kinerja Bisnis dengan Balanced Scorecard.” Manajemen Usahawan Indonesia 
Dewan Koperasi Indonesia (http: www.dekopin.org="www.dekopin.org") 
Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah (http: depkop.go.id="depkop.go.id" www.="www.") 
Hadiwidjaja, H., dan R.A. Rivai Wirasasmita. Koperasi dan Akuntansi: Pendekatan Teoritis. Bandung: Penerbit C.V. Pionir Jaya, 1989. 
Hardjosoekarto, Sudarsono. 1994. Nilai-nilai Koperasi: Antara Oportunisme dan Identitas Koperasi. Jakarta: Centre for Strategic and International Studies 
Hendar, dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 
Ikatan Akuntan Indonesia. 1998 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan: Akuntansi Perkoperasian. Jakarta: Divisi Publikasi Ikatan Akuntan Indonesia 
International Cooperative Alliance (http: www.coop.org="www.coop.org") 
Kaplan, Robert S., and Anthony A. Atkinson. 1998. Advanced Management Accounting. 3rd edition. New Jersey: Prentice Hall International, Inc. 
Kaplan, Robert S and David P. Norton. 1996. The Balanced Scorecard: Translating Strategy into Actions. Boston, MA: Harvard Business School Press. 
Kaplan, Robert S and David P. Norton. 2000. The Strategy Focused Organization: How Balanced Scorecard Companies Thrive in the New Business Environment. Boston, MA: Harvard Business School Press. 
Machima, Pradit. 1994. Cooperative Principles, Basic Values and Operating Guidelines for Asian Consumer Cooperatives. New Delhi: International Cooperative Alliance - Regional Office for Asia & the Pacific. 
Machima, Pradit. 1994. ICA and the Development of Consumer Co-operatives in Asia and the Pacific. New Delhi: International Cooperative Alliance-Regional Office for Asia and the Pacific. 
Merchant, Kenneth A. 1998.Modern Management Control Systems: Text and Cases. New Jersey: Prentice Hall International, Inc. 
Mubyarto dan Revrisond Baswir. 1989. Editor. Pelaku dan Politik Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Liberty 
Munkner, Hans H. 2001. Penemuan Kembali Koperasi dalam Kebijakan Pembangunan.terj. Jakarta: Yakoma PGI. 
Mutis, Thoby. 1992. Pengembangan Koperasi. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia. 
Mutis, Thoby .1999. Ragam Koperasi di Mancanegara. Jakarta: Media Ekonomi Publishing. 
Simons, Robert. 2000. Performance Measurement and Control Systems for Implementing Strategy. New Jersey: Prentice Hall International, Inc. 
Soekarnoputri, Megawati. 2000. “Koperasi akan Berhasil Kalau Setia pada Jati Dirinya.” Warta Kop.
Sumual, D.E. 1998. “Ekonomi Politik Perkoperasian Indonesia.” Manajemen Usahawan Indonesia
The Balanced Scorecard Institute http://www.balancedscorecard.org 
Tugiman, Hiro. 1996. Akuntansi Untuk Badan Usaha Koperasi. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. 
Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian beserta Peraturan Pemerintah. Jakarta: Departemen Koperasi dan PPK. 


Nama : Nisaa’ Aqmarina 
NPM : 25211190

Tidak ada komentar:

Posting Komentar