Senin, 28 November 2011

Bisnis Secara Franchasing

Franchising atau biasa disebut waralaba untuk kejujuran atau kebebasan adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan atau sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat.. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Dengan demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahklan sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, keculai kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Definisi
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang waralaba. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sedangkan menurut British Franchise Association sebagai garansi lisensi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan:
• Mengijinkan Atau Meminta Franchisee Menjalankan Usaha Dalam Periode Tertentu Pada Bisnis Yang Menggunakan Merek Yang Dimiliki Oleh Franchisor.
• Mengharuskan Franchisor Untuk Melatih Kontrol Secara Kontinyu Selama Periode Perjanjian.
• Mengharuskan Franchisor Untuk Menyediakan Asistensi Terhadap Franchisee Pada Subjek Bisnis Yang Dijalankan—Di Dalam Hubungan Terhadap Organisasi Usaha Franchisee Seperti Training Terhadap Staf, Merchandising, Manajemen Atau Yang Lainnya.
• Meminta Kepada Franchise Secara Periodik Selama Masa Kerjasama Waralaba Untuk Membayarkan Sejumlah Fee Franchisee Atau Royalti Untuk Produk Atau Service Yang Disediakan Oleh Franchisor Kepada Franchisee.
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.
David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.
Selain definisi menurut kacamata asing, di Indonesia juga berkembang definisi franchise. Salah satunya seperti yang diberikan oleh LPPM (Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen), yang mengadopsi dari terjemahan kata franchise. IPPM mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau keuntungan sangat istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan.
Sementara itu, menurut PP No.16/1997 waralaba diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia.

SEJARAH FRANCHISE
Konsep waralaba (franchise) bukan merupakan konsep yang baru, bahkan merupakan suatu konsep bisnis yang cukup mempunyai sejarah yang panjang jauh ke belakang. Kata franchise diambil dari bahasa Perancis yang artinya kejujuran, bebas, kebebesan, untuk membebaskan (lihat definisi franchise). Pada abad pertengahan, awal kemunculan franchising di Eropa ditandai oleh hubungan antara para tuan tanah dan buruh atau budak-budak mereka. Para tuan tanah memberikan hak kepada buruh atau budak untuk mengolah lahan, berburu, menjual hasilnya, atau melakukan bisnis para tuan tanah di lahan tersebut. Isaac M. Singer (1811-1875) menandai munculnya franchise di Amerika dengan bisnis mesin jahitnya. Dia menggunakan franchise untuk menambah jangkauan distribusi pasarnya dengan cepat. Format franchisenhya adalah dengan memberikan hak penjualan mesin jahitnya dan tanggung jawab pelatihan kepada franchisee-nya. Format bisnis franchising, yaitu dengan memberikan lisensi nama atau trademarks dan konsep bisnis kepada franchisee mulai bermunculan dan menjadi booming setelah Perang Dunia II berakhir. Para pelopor franchise di Amerika, diantaranya:
- John S. Pemberton berhasil mewaralabakan Coca-Cola.
- General Motors Industry ditahun 1898 mewaralabakan industri mobil.
- Western Union dengan sistem telegraphnya.
- McDonald yang merupakan waralaba skala dunia yang paling sukses.
Dengan semakin banyak franchise yang bermunculan, kebutuhan akan hukum dan perlindungan terhadap konsumen dibutunkan. Terbentuklah Asosiasi Franchise Internasional (International Franchise Association) pada tahun 1960 yang anggotanya terdiri dari franchisor, franchisee dan pemasok. Franchise saat ini didominasi oleh franchise tipe rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya.

Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA Kemunculan dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi pada tahun 1950-an menjadi penanda kehadiran sistem waralaba di Indonesia. Kemudian pada tahun 1970-an kehadiran franchise asing semakin mengalir. Masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King merupakan generasi awal franchise di Indonesai. Adanya lisensi franchise plus yang tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi menandakan perkembangan selanjutnya. Sejak tahun 1995, sistem franchise mulai terlihat sangat pesat. Pada tahun 1997 saja Deperindag mencatat sekitar 259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Payung hukum sistem waralaba di Indonesia mulai dibuat dan pada tanggal 18 Juni 1997 dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. Namun karena krisis moneter, banyak penerima waralaba asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang sangat anjlok. Butuh waktu 6 tahun, yaitu pada tahun 2003 sampai akhirnya franchise di Indonesia kembali mengalami perkembangan yang dangat pesat. Selanjutnya pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang waralaba.

DI INDONESIA
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka
persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut[12]:
• Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
• Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
• Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
• Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
• Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo) dan Majalah Franchise Indonesia.

Tips Memulai Bisnis Franchise
Perkembangan minat masyarakat terhadap investasi dibidang bisnis, secara tidak langsung mendorong pertumbuhan franchise yang ada di Indonesia juga semakin meningkat. Beragam jenis penawaran investasi melalui kemitraan (franchise) mendapatkan respon yang cukup baik dari para calon investor. Hal ini dibuktikan dengan menjamurnya berbagai macam produk maupun jasa di pasaran yang saat ini lebih banyak ditawarkan dengan sistem franchise.
Menjalankan bisnis franchise memang sangat menggiurkan. Selain keuntungan yang dijanjikan cukup besar, peluang bisnis franchisedikembangkan dengan manajemen yang benar-benar matang. Sehingga sebagai peluang bisnis, franchise memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan bisnis non kemitraan. Beberapa keunggulan pola kemitraan diantaranya masalah permodalan yang cukup jelas, dukungan sistem dan manajemen yang sudah mantap, serta dukungan media pemasaran yang juga tak kalah menarik. Tidaklah heran bila saat ini banyak calon investor yang tertarik menjalankan bisnis franchise, karena pada dasarnya franchise menjadi salah satu alternatif bagi para pemula untuk memulai bisnis dengan mudah.
Meskipun demikian untuk bisa sukses menjalankan bisnis franchise tidaklah semudah yang kita bayangkan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para pelaku usaha baik yang menawarkan sistem kemitraan (franchisor), calon investor, maupun franchisee (yang membeli kemitraan) sebelum mereka menjalankan usaha.
Persiapan yang perlu diperhatikan untuk memulai bisnis franchise :
Pertama, siapkan diri untuk menjadi seorang entrepreneur. Sebelum menjadi seorang franchisor, calon investor, maupun franchisee, sebaiknya ubahlah pola pikir Anda yang sebelumnya terbiasa menjadi seorang karyawan, beralih ke mindset (pola pikir) seorang entrepreneur yang berani mengambil tantangan sebagai peluang.
Kedua, pelajari segala peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan franchise sebelum membuka kemitraan atau bergabung dengan kemitraan yang ditawarkan franchisor. Sebut saja Peraturan Pemerintah RI No.42 Tahun 2007 yang berisi tentang enam kriteria bisnis franchise atau waralaba beserta persyaratan dalam membuat prospektus penawarannya.
Ketiga, tingkatkan kemampuan untuk berinteraksi dan membina hubungan baik dengan banyak orang. Menjadi seorang pengusaha menuntut untuk selalu berkomunikasi dan bernegosiasi dengan berbagai pihak. Misalnya saja ketika mendelegasikan tugas kepada karyawan, membangun jaringan bisnis dengan calon investor, atau berkomunikasi langsung dengan para supplier dan konsumen.
Keempat, siapkan modal usaha yang cukup. Menjadi seorang franchisor maupun franchisee tentunya membutuhkan modal usaha yang cukup besar. Tidak hanya modal awal untuk memulai usaha saja yang perlu disiapkan, namun setidaknya memiliki dana cadangan untuk mencukupi biaya operasional selama perjalanan usaha. Sebab, sebagian besar franchisor dan franchisee yang mengalami kegagalan adalah mereka yang kekurangan modal ketika berada di tengah perjalanan bisnisnya.
Kelima, jadilah orang yang ahli sebelum akhirnya menjalankanfranchise. Saat ini banyak franchisor dan franchisee yang menjalankan bisnis franchise dengan sistem coba-coba, dan bisa dipastikan hasilnya pun tidak dapat optimal. Sehingga tidak sedikit jumlah franchisor dan franchisee yang akhirnya menutup usahanya, karena belum siap menghadapi segala hambatan yang muncul di tengah perjalanan usaha.
Sukses menjalankan bisnis franchise tentunya menjadi impian bagi semua franchisor maupun franchisee. Karena itu sebelum terjun di bisnis franchise, sebaiknya bekali diri dengan beberapa persiapan yang telah dibahas. Semoga tips bisnis ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

10 Keuntungan Membeli Franchise
1. Franchise memiliki kemungkinan sukses lebih tinggi ketimbang model bisnis lainnya.
Beberapa kajian telah menunjukkan akan indikasi keberhasilan franchise 90% lebih tinggi dibandingkan 15% indikasi keberhasilan yang dimiliki model bisnis lainnya. Argumen itu disebab oleh alasan yang menyatakan bahwa secara sistem, franchise telah teruji bekerja sangat baik di masa lalu dan akan bekerja baik untuk franchisee lainnya.
2. Pentingnya sebuah model bisnis yang telah terbukti.
Semua franchise memiliki model bisnis yang didisain untuk menghasilkan produktifitas dan penjualan yang tinggi. Ini berarti bahwa franchise bisa naik dan berjalan dengan cepat dan menghemat waktu dari membangun sistem dan proses.
3. Franchise lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan.
Pemberi pinjaman lebih percaya diri untuk memberi pembiayaan kepada franchise ketimbang model bisnis lainnya, itu karena franchise telah memiliki sebuah bukti jejak rekam kesuksesan (a proven track record of success).
4. Franchisor (pemberi hak waralaba) memberikan dukungan dan marketing.
Hal terindah dari memiliki usaha secara franchise adalah anda berbisnis untuk diri sendiri tetapi Anda tidak menjalankan bisnis sendiri. Karena mayoritas franchisor (pewaralaba) memberikan dukungan yang besar kepada franchiseenya (terwaralaba). Dukungan itu bukan saja dalam membangun dan menset-up bisnis diawal tetapi juga membantu Anda dalam segala aktifitas marketing dan bantuan yang berkelanjutan kebutuhan teknik bisnis Anda.
5. Membeli sebuah brand (merek) yang kuat.
Membeli franchise sejatinya adalah membeli merek, logo dan hak kekayaan intelektual lainnya dari franchisor. Hal ini akan menjadi alat marketing yang sangat baik jika Anda membeli franchise dengan merek yang telah dikenal dan terpercaya.
6. Batas wilayah eksklusif.
Franchisor hanya akan membolehkan sejumlah franchise (waralaba) saja dalam satu wilayah geografik tertentu. Maka Anda hanya perlu tentukan lokasi yang cukup baik dan liat ketentuan yang ada sebelum menentukan membeli franchise. Dan menariknya lagi Anda akan terlindungi dalam area itu dimana tidak boleh ada franchisee lain yang berdagang di area Anda.
7. Persaudaraan antara franchisee (terwaralaba)
Satu keuntungan yang jarang sekali dibicarakan dalam franchise adalah persaudaraan antara franchisee. Sebetulnya ini adalah satu keuntungan yang sangat besar karena franchisee dapat saling berbagi ide dan memberikan dukungan antara mereka. Mereka dapat berbagi pengalaman trial & error untuk mengurangi kesalahan mereka dalam menjalankan bisnis sebagai franchisee.
8. Franchisor memberikan bantuan real estate dan konstruksi.
Franchisor akan membantu memilih lokasi yang tepat real estate bagi franchisee, dimana ini adalah bantuan yang luar biasa besar karena franchisor telah memiliki pengalaman yang sangat baik dalam membangun bisnis sebelumnya.
9. Sebagai franchisee, Anda diberikan sebuah program pelatihan.
Program pelatihan adalah salah satu elemen yang sangat penting dari paket franchise, dimana ia memberikan Anda untuk menggunakan satu teknologi baru, belajar satu skill baru, mengatur keuangan dan staff. Kemampuan ini semua sangatlah penting bagi Anda sebagai pemilik bisnis.
10. Sebagai Franchise Anda memiliki fleksibilitas untuk bangun pagi dan memilih pekerjaan yang hendak Anda kerjakan.
Menjadi franchisee memberikan Anda banyak kebebasan dan fleksibilitas Anda untuk memilih pekerjaan apa yang akan Anda pilih. Pada gilirannya Anda akan memiliki kehidupan yang lebih berkualitas, hidup tanpa tekanan seperti memulai bisnis baru sendiri dari awal.

Keuntungan Menjalankan Bisnis Waralaba
1. Percepatan perluasan usaha, dengan modal relatif rendah
2. Efisiensi dalam meraih target pasar melalui promosi bersama
3. Terbentuknya kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi
4. Menggantikan kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee (slim organization)
5. Pemilik outlet bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha
6. Konsep bisnisnya sudah jelas dan dibantu dengan adanya Pelatihan sehingga bisnis berjalan sesuai dengan konsep atau sesaui dengan produk utama
7. Menjalankan konsep bisnis yang sudah jalan dan dikenal oleh masyarakat
8. Kontrol bisnis sudah dibantu oleh system
9. konsultasi dengan penyedia waralaba setiap kendala yang diahadapi di lapangan
10. Pengembangan bisnis dipikirkan juga oleh penyedia waralaba

Kerugian Menjalankan Bisnis Waralaba
1. Kewenangan outlet di tangan Franchisee (kalau terlalu banyak ide merepotkan Franchisor)
2. Perlu perubahan paradigma (paradigm shift) atas materi yang dijual
3. Untuk membentuk sistem yang baku, perlu adanya proses yang lebih birokratis
4. Rugi Ketika salah memilih waralaba karena di awal kita telah menyetorkan uang franchise fee yang nilainya cukup besar
5. Keuntungan yang didapat sebagian penyedia waralaba menetapkan bagi hasil
6. Sebagian penyedia waralaba tidak banyak membantu dalam mengembangkan bisnis, mereka hanya memberikan konsep, mentrasfer konsep tetapi mereka tidak bertanggung jawab terhadap kesuksesan bisnis, mereka lepas tangan terhadap perjalanan bisnis selanjutnya
7. Jika bisnis utama mendapat masalah maka akan berpengaruh terhadap bisnis waralaba yang lainnya

Penyebab kegagalan:
1. Franchisor serakah memungut franchise fee
2. Monitoring yang lemah
3. Kesalahan merekrut franchisee
4. Kelemahan pada divisi R&D
5. Perjanjian yang tidak tegas dan jelas
6. Sistem operasional yang terlalu rumit

Kunci Sukses Franchising:
1. The more simple, the more success
2. Berorientasi kepada suksesnya franchisee
3. Terus melakukan inovasi dan pengembangan
4. pertanyaan umum (FAQ)

SEJARAH FRANCHISE KFC
Pada tanggal 9 september 1890 harland sanders lahir.ketika usianya 6 tahun ayahnya meninggal, ibunya bekerja, sanders menjadi kepala rumah tangga.di usianya 8 tahun sanders kecil sudah menjadi ahli memasak, sanders keluar sekolah sejak dia masih muda. banyak profesi yang di tekuninya seperti petani,pemadam kebakaran,tentara, agen asuransi, sampai menjadi anggota sekolah penerbangan pada tahun 1930 sanders mulai memasak ayam untuk pelancong yang beristirahat di corbin, kentucky. tahun 1939 harland sanders menyempurnakan resep ayam original dengan 11 macam rempah dan menggunakan metode yang unik untuk mempertahankan rasa ayam, dia mendapatkan pengharagaan kentucky colonel dari gurbernur kentucky atas jasanya memperkaya khazanah masakan amerika. di tahun 50 an colonel sanders melakukan perjalanan keliling amerika dan kanada dengan mobil dari restoran ke restoran menawarkan waralaba bisnis ayamnya. 1955 colonel sanders mendirikan kentucky fried chiken,inc. 1964 colonel menjual perusahaannya kepada para investor termasuk jack massey dan jhon y brown jr. 1978 pembukaan kfc national traning center. colonel sedang mengecek proses memasak, di sebelahnhya pete harman pemilik waralaba pertama .tahun 1980 colonel sanders meninggal pada umur 90 tahun di kentucky state capitol dan dikebumikan di louisville’s cave hill cemetery. tahun 1986 kfc bergabung dengan pepsico,inc. 1994 secara resmi kfc membuka restoran yang ke 9000 di dunia di shanghai china.
Singkatan KFC muncul pada tahun 1991 bukan tanpa alasan. Pihak manajemen Kentucky Fried Chicken menyingkat namanya menjadi KFC, didasari oleh banyak hal sehingga pemilik brand Kentucky Fried Chicken ini harus berpikir keras untuk mengambil keputusan melakukan pemasaran merek dagang dengan singkatan KFC padahal sebelumnya nama Kentucky Fried Chicken sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat dunia. Dulu sebelum muncul singkatan merek KFC, banyak orang-orang menyingkat nama restoran junk food ini hanya dengan sebutan Kentucky untuk mempermudah berkomunikasi dengan orang lain jika mereka ingin pergi ke restoran tersebut. Restoran yang berdiri pertama kalinya di Corbin, Kentucky Amerika Utara pada tahun 1939 ini menyimpan banyak cerita menarik pada awal berdirinya. Kolonel Harland Sanders sang empunya restoran harus berjuang mati-matian menawarkan resepnya ke seluruh rumah makan hingga ditolak 1000 kali dan pada giliran menawarkan resep ke rumah makan yang ke 1008, sang dewi fortuna berpihak pada beliau. Itulah titik awal keberhasilan Kentucky Fried Chicken hingga saat ini. Sebagai salah satu restoran junk food yang terkenal di seantero negeri, KFC merubah jenis usahanya menjadi bisnis waralaba di tahun 1952 dan pada 17 Maret 1966 KFC berhasil mendaftarkan usahanya menjadi perusahaan terbuka di bursa saham, dan perusahaan KFC mulai saat itu mulai gencar menjalankan bisnis ayam goreng menjadi suatu bisnis besar yang memberikan profit yang sangat besar dengan melakukan promosi dan pemasaran melalui berbagai strategi.
Pada tahun 1994 perusahaan mengubah sedikit informasi yang terkandung dalam brand KFC, brand KFC jika tidak disingkat tidak lagi menunjuk pada Kentucky Fried Chicken tetapi menjadi Kitchen Fresh Chicken walaupun di benak masyarakat KFC tetap merupakan singkatan atas Kentucky Fried Chicken, usaha ini dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa ayam goreng yang diproduksi merupakan ayam goreng yang dimasak secara higienis dan dibuat dari bahan-bahan yang benar-benar fresh. Alasan ini merupakan alasan yang cenderung lebih untuk menjaga imej di depan masyarakat dan mencegah pelanggan untuk mengkonsumsi produk restoran junk food sejenis. Selain itu singkatan KFC dinilai lebih menunjukkan bahwa menu masakan di restoran ini tidak terbatas hanya ayam goreng karena kenyataannya memang KFC tidak hanya menjual masakan yang digoreng tetapi ada beberapa masakan lain yang tidak digoreng. Untuk alasan terakhir sebenarnya hanya alasan teknis mengapa Kentucky Fried Chicken menyingkat namanya menjadi KFC.

VISI KFC
Menjadi aset nasional makanan siap saji dalam bentuk berabagai model makanan dan menjadi waralaba yang unggul dalam persaingan global.

MOTTO KFC
mudah, cepat & hemat

BUDAYA PERUSAHAAN
Dalam bekerja kami menjunjung tinggi nilai-nilai:
Kejujuran, kebenaran dan keadilan
Kerja sama tim
Kemajuan melalui inovasi yang ekonomis
Kepuasan pelanggan

PUSAT DISTRIBUSI
Sistem distribusi dirancang secara efisien mungkin dengan jaringan pemasok makanan yang handal dalam menyediakan makanan yg baru dan sehat bagi konsumen serta sumber daya manusia yang kompeten, menjadikan KFC memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. Saat ini KFC memiliki 15pusat distribusi di Thamrin Jakarta, Lenteng Agung, Depok, Tangerang, Bekasi, Parung, Bandung, Semarang, Jogjakarta, Jember, Surabaya, Lampung, Denpasar ,Balik Papan ,Balidan Medan. Dengan menjalin lebih dari 500 pemasok.KFC memiliki posisi baik dalam menentukan produk makanan yang akan dijualnya kekonsumen.

SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI
Laju pertumbuhan gerai KFC yang pesat dengan jumlah transaksi 22juta transaksi per bulan didukung oleh sistem teknologi yang handal. Sistem teknologi informasi KFC pada setiap point of sales di setiap gerai mencakup sistem penjualan, persediaan dan penerimaan bahan makanan. Sistem ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan saat ini dengan memperhatikan perkembangan jumlah gerai dan jumlah transaksi di masa mendatang. KFC berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan belanja konsumen dengan menerapkan sistem check out yang menggunakan scanner di setiap kasir dan pemasangan fasilitas pembayaran Debit BCA. Pada setiap pusat distribusi diterapkan digital picking system (DPS). Sistem teknologi informasi ini memungkinkan pelayanan permintaan dan suplai barang dari pusat distribusi ke toko-toko dengan tingkat kecepatan yang tinggi dan efisiensi yang optimal.

PEMASARAN DAN PROMOSI
KFC tidak perlu menggunakan pemasaran atau peromosi karna KFC makanan yang terkenal dan masyarakat sudah tau jadi tidak usah promosikan karena di tv sudah ada iklan nya.



http://bisnisukm.com/tips-memulai-bisnis-franchise.html
http://www.majalahfranchise.com/?link=franchise_article&id=36
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
http://jaggerjaques.ngeblogs.com/2009/11/15/sejarah-kfc/
http://www.bisnisdiary.com/10-keuntungan-membeli-franchise.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar