- Jasa Penjaminan (Assurance Services)
Jasa penjaminan adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Pengambil keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, mereka mencari jasa penjaminan untuk meningkatkan mutu informasi yang akan dijadikan sebagai dasar keputusan yang akan mereka lakukan.
Profesional yang memberikan atau menyediakan jasa penjaminan harus memiliki kompetensi dan independensi berkaitan dengan informasi yang diperiksanya. Jasa penjaminan dapat dibrikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen atau berbagai profesi lain. Contoh jasa penjaminan yang disediakan oleh profesi lain (selain yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik) adalah jasa pengujian berbagai produk oleh organisasi konsumen, jasa pemeringkatan televisi (television rating), dan jasa pemeringkatan radio (radio rating). Laporan yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat tersebut sangat dipercaya oleh masyarakat atau perusahaan yang bermaksud memasang iklan di televisi dan radio, terutama karena sifatnya yang independen.
Jasa penjaminan bukan merupakan jasa baru yang diperlukan oleh masyarakat. Profesi akuntan publik atau auditor independen telah lama menyediakan jasa penjaminan tentang informasi laporan keuangan historis kepada masyarakat. Jasa penjaminan ini lebih dikenal dengan jasa auditor. Akhir-akhir ini, profesi akuntan publik atau auditor independen Indonesia semakin sering mendapat penugasan untuk memberikan jasa penjaminan atas informasi, seperti misalnya penjaminan tentang peramalan keuangan perusahaan dan penjaminan tentang pengawasan web site. Salah satu jenis jasa penjaminan yang diberikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen adalah jasa atestasi.
Jasa Atestasi
Jasa atestasi (attestation services) adalah jenis jasa penjaminan yang dilakukan profesi akuntan publik atau auditor independen dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak lain.
Ada tiga bentuk jasa atestasi, yaitu:
Kebanyakan jasa penjaminan lain yang diberikan profesi akuntan publik atau auditor independen tidak merupakan jasa atestasi. Jasa-jasa tersebut mirip dengan jasa atestasi, yaitu auditor harus independen dan harus memberikan jaminan atas informasi yang akan dipakai para pengambil keputusan. Perbedaannya ialah bahwa akuntan publik atau auditor independen tidak diminta untuk menerbitkan laporan tertulis dan penjaminan tidak mengenai keandalan pernyataan tertulis yang dibuat pihak lain dalam kaitannya dengan suatu kriteria tertentu.
Dalam penugasan jasa penjaminan semacam ini, jaminan diberikan atas keandalan dan relevansi informasi yang dinyatakan atau tidak dinyatakan oleh pihak lain. Karakteristik umum jasa penjaminan, termasuk auditing dan jasa atestasi lainnya, dititik beratkan pada perbaikan kualitas informasi yang dipakai para pengambil keputusan.
Tipe-tipe Jasa Audit terdiri dari:
Jasa Atestasi
Jasa atestasi (attestation services) adalah jenis jasa penjaminan yang dilakukan profesi akuntan publik atau auditor independen dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak lain.
Ada tiga bentuk jasa atestasi, yaitu:
- Audit atas Laporan Keuangan Historis
- Penelaahan (Review) atas Laporan Keuangan Historis
- Jasa Atestasi Lainnya
Kebanyakan jasa penjaminan lain yang diberikan profesi akuntan publik atau auditor independen tidak merupakan jasa atestasi. Jasa-jasa tersebut mirip dengan jasa atestasi, yaitu auditor harus independen dan harus memberikan jaminan atas informasi yang akan dipakai para pengambil keputusan. Perbedaannya ialah bahwa akuntan publik atau auditor independen tidak diminta untuk menerbitkan laporan tertulis dan penjaminan tidak mengenai keandalan pernyataan tertulis yang dibuat pihak lain dalam kaitannya dengan suatu kriteria tertentu.
Dalam penugasan jasa penjaminan semacam ini, jaminan diberikan atas keandalan dan relevansi informasi yang dinyatakan atau tidak dinyatakan oleh pihak lain. Karakteristik umum jasa penjaminan, termasuk auditing dan jasa atestasi lainnya, dititik beratkan pada perbaikan kualitas informasi yang dipakai para pengambil keputusan.
- Jasa Bukan Penjaminan (Non-Assurance Services)
Tipe-tipe Jasa Audit terdiri dari:
- Audit Keuangan
- Audit Operasional (Kinerja)
- Audit Pengadaan
- Audit Sistem Informasi
http://keuanganlsm.com/jasa-yang-diberikan-oleh-profesi-auditor-lndependen/
http://kai.ugm.ac.id/aktifitas/tipe-tipe-jasa-audit/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar