Selasa, 15 Oktober 2013

Masyarakat ekonomi ASEAN

Kerjasama ekonomi ASEAN dimulai dengan disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967 yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya. Dalam perkembangannya, kerjasama ekonomi ASEAN mengarah kepada pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN yang pelaksanaannya berjalan relatif lebih cepat dibandingkan dengan kerjasama di bidang politik-keamanan dan sosial budaya.

KTT ke- 9 ASEAN di Bali tahun 2003 menghasilkan Bali Concord II yang menegaskan bahwa Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC – Asean Economic Community) akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan. Pembentukan Komunitas Ekonomi Asean akan memberikan peluang bagi negara – negara anggota ASEAN untuk memperluas cakupan skala ekonomi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi, meningkatkan daya tarik sebagai tujuan bagi investor dan wisatawan, mengurangi biaya transaksi perdagangan dan memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UKM. Kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan berbagai negara Asean (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) yang masing-masing memiliki latar-belakang sosial-budaya, ideologi politik, ekonomi dan kepentingan berbeda ke dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini masih menghadapi sejumlah kendala besar, khususnya bagi Indonesia yang masih dihadapkan dengan berbagai masalah multi dimensi yang sarat kepentingan. Disamping itu, pembentukan AEC juga akan memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra- ASEAN serta meningkatkan transparansi dan mempercepat penyesuaian peraturan- peraturan dan standardisasi domestik.

Masyarakat Ekonomi Asean dengan sasarannya yang mengintegrasikan ekonomi regional Asia Tenggara menggambarkan karakteristik utama dalam bentuk pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, kawasan pengembangan ekonomi yang merata atau seimbang, dan kawasan yang terintegrasi sepenuhnya menjadi ekonomi global. Hal tersebut menjadi visi dan komitmen bersama yang hendak diwujudkan oleh ASEAN pada tahun 2020. Berdasarkan catatan dan laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa cita-cita bersama yang terintegrasi dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Asean (Asean Community) ini masih harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang terdapat pada masing-masing negara anggota.

Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di Asean, Indonesia diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Karena mengingat masih ada sejumlah masalah mendasar yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi sebelum berlakunya Mayarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah yang saat ini masih menyandera pemerintah Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menyebutkan bahwa Indonesia masih harus mengerjakan banyak hal untuk mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. Menteri ini juga mengakui bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara Asean yang masih memerlukan persiapan lebih banyak. Kondisi serupa juga dialami oleh beberapa negara Asean lainnya. Myanmar, misalnya, juga menghadapi kendala yang tidak jauh berbeda. Bahkan para pengusaha Myanmar sendiri mengaku belum siap untuk bergabung dalam pasar Masyarakat Ekonomi Asean.

Dalam hal ini pemerintah pun dituntut untuk segera mempersiapkan langkah dan strategi menghadapi ancaman hempasan gelombang tsunami ekonomi “Masyarakat Ekonomi Asean” dengan menyusun dan menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan agar dapat lebih mendorong dan meningkatkan daya saing (competitiveness) sumber daya manusia dan industri di Indonesia. Pemerintah juga harus segera memperkuat kebijakan dan langkah-langkah yang pro-bisnis atau pro-job, bukan memperkuat kebijakan dan langkah populis seperti yang terjadi belakangan ini yang diindikasikan dengan adanya kenaikan upah minimun regional (UMP/UMK) yang sangat drastis di beberapa daerah pada awal tahun 2013 ini.

Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari para pembuat kebijakan hingga masyarakat umum sangatlah diperlukan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi pasar bebas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini guna memastikan kesiapan masyarakat Indonesia menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015 yang menuntut efisiensi dan keunggulan produk yang lebih kompetitif dan inovatif. Meski Masyarakat Ekonomi Asean dipandang sebagai sebuah peluang positif bagi perkembangan ekonomi nasional, namun sejumlah tantangan dan hambatan klasik yang terus menghantui Indonesia dari waktu ke waktu mesti segera diatasi.

Dalam upaya mempersiapkan diri menghadapi perubahan dan sekaligus mengatasi hambatan dan tatangan tersebut, Pemerintah harus segera merumuskan dan menetapkan langkah-langkah strategis terpadu dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dan pemangku kepentingan (stakeholder). Di samping itu, pembaruan dan perubahan (changes) menjadi sebuah kata kunci yang mesti segera disosialisasikan dan diimplementasikan secara gradual atau bertahap mengingat kemajukan dan keanekaragaman kareakteristik kehidupan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia.

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-21, para kepala negara ASEAN menyepakati pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan diberlakukan pada 31 Desember 2015. Semula, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan diberlakukan pada pertengahan 2015.

Seiring dengan semakin dekatnya tenggat waktu pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean 2015, pemerintah juga harus semakin menggencarkan kegiatan sosialisasi Masyarakat Ekonomi Asean 2015 kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran birokrasi di daerah dengan maksud agar tidak terjadinya tumpang-tindih (overlapping) antara kebijakan nasional dengan kebijakan daerah yang selalu mendasarkan pengambilan keputusan berbasis otonomi daerah.

http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_2020_ASEAN
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/08/22/masyarakat-ekonomi-asean-2015-583194.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar