Menurut saya tentang kenaikan tarif dasar listrik harus didasari keseriusan pemerintah tentang kebijakan ini. Seperti halnya tahun lalu yang mengalami kenaikan BBM jenis Premium sebesar Rp 6.000,- /liter. Namun tidak dibarengi keseriusan pemerintah dan akhirnya pemerintah juga yang menurunkan harga kembali dan akhirnya pengeluaran Negara yang membengkak untuk menanggung melonjaknya minyak dunia.
Tahun sekarang juga pemerintah akan melaksanakan kenaikan BBM sebesar 25-30% yang artinya kenaikan BBM sebesar Rp 1.500,- kebijakan seperti ini seharusnya didasari beberapa opsi yang pas untuk masyarakat kecil dan menengah. Seperti opsi pertama yaitu mobil berplat kuning (kendaraan umum) boleh membeli premium yang harganya masih subsidi sebesar Rp 4.500,- dan untuk kendaraan pribadi yang di wajibkan untuk membeli pertamax non subsidi yang harganya kisaran Rp 8.000,- sampai Rp 9.000,-. Opsi kedua yaitu perbatasan pembeliian BBM disetiap SPBU misalnya mobil pribadi hanya diberi jatah 60 liter perisi BBM. Opsi ketiga yaitu Pemerintah tetap menanggung kenaikan BBM ini dengan mengalokasi dana APBN untuk menanggung kenaikan minyak mentah dunia perbarelnya.