A. Bank Garansi
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual beli, sewa, kontrak-mengontrak.
Jenis-jenis Bank Garansi
- Bank Garansi Pembelian adalah bank garansi diberikan kepada supplier atau pabrik sebagai jaminan pembayaran atas pembelian barang oleh nasabah atau pihak yang dijamin oleh bank
- Bank Garansi Penangguhan Bea Masuk adalah bank garansi yang diberikan kepada kantor bea cukai sebagai jaminan pembayaran bea masuk atas barang yang dikeluarkan dai pelabuhan milik nasabah
- Bank Garansi Pita Cukai Tembakau adalah bank garansi yang diberikan kantor bea cukai sebagai jaminan pembayaran pita cukai tembakau atas rokok yang dijual oleh pabrik rokok, dalam hal ini pihak yang dijamin adalah pabrik rokok
- Bank Garansi Tender (Bid Bond) adalah bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (boowheer) untuk kepentingan kontraktor atau leverensi yang akan mengikuti tender atas suatu proyek
- Bank Garansi Pelaksanaan (Performance Bond) adalah bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (boowheer) untuk kepentingan kontraktor atau leverensi guna menjamin pelaksanaan pekerja atau proyek oleh kontraktor atau leverensi
- Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond) adalah bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (boowheer) untuk kepentingan kontraktor atau leverensi atas uang muka yang diterima kontraktor atau liverensi
- Bank Garansi Pemeliharaan (Relention Bond) adalah bank garansi yang diberikan pemilik proyek (boowheer) untuk kepentingan kontraktor atau liverensi guna menjamin pemeliharaan atas proyek yang telah diselesaikan oleh kontraktor atau liverensi
Manfaat Bank Garansi
- Penerimaan berupa biaya administrasi (provisi atau komisi) yang merupakan fee based income bagi bank
- Pendapatan dana storjam yang merupakan dana murah bagi bank
- Memberikan pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank
B. Letter Of Credit
Letter of credit atau surat kredit berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.
Jenis Letter Of Credit
1. Ruang Lingkup Transaksi
- LC Impor adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi melewati batas-batas negara
- LC dalam negeri atau surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN) LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah negara
- Sight LC adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumenter
- Usance LC adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo
- Revocable LC adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary)
- Irrevocable LC adalah LC yang tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary
- Transferable LC adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain
- Untransferable LC adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain
- General atau Non Restricted LC adalah LC yan tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank
- Restricted atau straight LC adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank menjadi advising bank
- Standby LC adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary
- Red Clause LC adalah LC yang memperkenalkan penarikan sejumlah tertentu yang mula oleh beneficiary
- Clean LC adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi atau wesel atau cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Suzan, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp700,000,000 (700 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: Suzaninvestment@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: Amisha1213@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Suzan, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Suzan, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: Lukman.karina@yahoo.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.