Sabtu, 28 Desember 2013

Rencana pengurangan nilai pecahan mata uang Rupiah

Pengurangan Digit Rupiah (Redenominasi) ini rencananya akan dilakukan Pemerintah. Ini pengalaman redenominasi pertama bagi Indonesia. Sosialisasi adalah tahap kritis dalam rencana redenominasi, jangan sampai pemahaman masyakarat tidak sama seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Kalau soal teknis seperti pencetakan uang dan penarikan uang lama, itu mudah. Topik yang sedang menarik perhatian publik saat ini adalah redenominasi rupiah. Rencana Bank Indonesia untuk melakukan redenominasi rupiah banyak mengundang kritik dari berbagai pihak dari ahli ekonomi, pengamat bursa saham, pelaku bisnis dan lain-lainnya. Bank Indonesia mengatakan, redenominasi rupiah tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka Nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.

Redenomiasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang atau dengan kata lain pengurangan nilai mata uang, tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari mata uang yang dikurangi tersebut.

Sebagai contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal). Memang saat ini masih ada pembahasan, berapa digit yang akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit.

Ada tiga tahap pelaksanaan redenominasi Rp 1000 menjadi Rp 1:
  • Tahap pertama, Bank Indonesia (BI) harus melakukan komunikasi dan publikasi atas pelaksanaan redenominasi. BI akan memanfaatkan berbagai media seperti radio, televisi, media cetak, internet, materi tercetak, video khusus, hingga layanan telepon bebas pulsa.
  • Tahap kedua, akan ada pewajiban para pedagang mencantumkan dua harga yaitu yang lama dan yang baru. Langkah ini dilakukan pada enam bulan sebelum redenominasi sampai tiga tahun setelahnya. Ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat selama masa transisi.
  • Tahap ketiga, pelaksanaan penuh. Rencananya pelaksanaan penuh akan mulai dilaksanakan mulai Januari 2014. Tahap ketiga dilakukan di awal tahun ditujukan agar mempermudah perusahaan maupun instansi mengingat periode Januari 2014 merupakan awal dari pembukuan periode baru.

Dampak redenominasi bagi masyarakat. Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama. Sedangkan Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis. Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional. Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi). Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan. Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya. Redenominasi dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi). Masa transisi bagi redenominasi Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.


http://nasionalis.me/tag/rencana-pengurangan-nilai-nol-pada-rupiah/
http://tips-gobel.blogspot.com/2013/01/pengurangan-digit-rupiah-redenominasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar