Sistem ekonomi apa dan bagaimana yang diterapkan atau berlangsung di Indonesia? Pertanyaan seperti itu yang sering banyak dipertanyakan. Disini akan mencoba menjelaskan mengenai pengertian sistem, kompleksitas sebuah sistem dan keterjalinan anatarsistem, dan mengenai sistem-sistem ekonomi yang ada.
• Pengertian Sistem
Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, makhluk-makhluk hidup dan benda alam, barang atau alat, data, catatan atau kumpulan fakta, atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek), serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Sebagai suatu “organisasi’, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Sebuah sistem bukan sekedar himpunan suatu subjek atau himpunan suatu objek, bukan sekedar himpunan kaidah atau norma, dan bukan sekedar kumpulan lembaga/badan/organisasi. Sebuah sistem adalah jalinan semua itu, mencakup subjek (objek) dan perangkat kelembagaan yang membentuknya. Setiap sistem selalu mempunyai atau dapat dipilah menjadi beberapa subsistem, yakni sistem-sitem lebih kecil yang merupakan bagian dari dirinya. Sebaliknya, setiap sistem pada hakekatnya senantiasa merupakan bagian dari sebuah suprasistem, yakni sebuah sistem lebih besar kemana ia menginduk. Sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri, namun terkait dengan sistem-sistem lain dalam sebuah suprasistem kehidupan sosial kemasyarakatan.
Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, makhluk-makhluk hidup dan benda alam, barang atau alat, data, catatan atau kumpulan fakta, atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek), serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Sebagai suatu “organisasi’, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Sebuah sistem bukan sekedar himpunan suatu subjek atau himpunan suatu objek, bukan sekedar himpunan kaidah atau norma, dan bukan sekedar kumpulan lembaga/badan/organisasi. Sebuah sistem adalah jalinan semua itu, mencakup subjek (objek) dan perangkat kelembagaan yang membentuknya. Setiap sistem selalu mempunyai atau dapat dipilah menjadi beberapa subsistem, yakni sistem-sitem lebih kecil yang merupakan bagian dari dirinya. Sebaliknya, setiap sistem pada hakekatnya senantiasa merupakan bagian dari sebuah suprasistem, yakni sebuah sistem lebih besar kemana ia menginduk. Sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri, namun terkait dengan sistem-sistem lain dalam sebuah suprasistem kehidupan sosial kemasyarakatan.
• Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan, dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Suatu sistem ekonomi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat.
Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti:
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan, dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Suatu sistem ekonomi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat.
Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti:
1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2. Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya
• Kapitalisme dan Sosialisme
Di dunia ini pernah dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Kedua sistem ini sangat berbeda dalam hal ketiga butir sudut tinjauan yang baru saja diutarakan.
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya” campur tangan pemerintah atau Negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi [what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya) dan for whom (untuk siapa diproduksi)]. Hal yang penting berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh Negara-negara berkembang atau Negara-negra Dunia Ketiga. Beberapa di antaranya cukup konsisten meramu resep campurannya, dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi (contohnya Filipina), atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar (misalnya India). Banyak pula Negara berkembang yang goyah meramu campuran kedua sistem ini. Sistem ekonomi campuran yang diterapkannya ibarat pendulum (bandul jam dinding), kadang-kadang condong kapitalistik, sementara di lain waktu cenderung sosialistik, mengikuti rejim pemerintah yang sedang berkuasa.
Di dunia ini pernah dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Kedua sistem ini sangat berbeda dalam hal ketiga butir sudut tinjauan yang baru saja diutarakan.
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya” campur tangan pemerintah atau Negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi [what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya) dan for whom (untuk siapa diproduksi)]. Hal yang penting berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh Negara-negara berkembang atau Negara-negra Dunia Ketiga. Beberapa di antaranya cukup konsisten meramu resep campurannya, dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi (contohnya Filipina), atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar (misalnya India). Banyak pula Negara berkembang yang goyah meramu campuran kedua sistem ini. Sistem ekonomi campuran yang diterapkannya ibarat pendulum (bandul jam dinding), kadang-kadang condong kapitalistik, sementara di lain waktu cenderung sosialistik, mengikuti rejim pemerintah yang sedang berkuasa.
• Persaingan Terkendali
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara. Hal ini diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945. Secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan yang berkenaan dengan kompetisi anatrindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminatinya, tetapi juga tidak membiarkan orang-orang memasuki bidang pendidikan yang sudah jenuh pasar tenaga kerjanya dan tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta, juga bukan sekedar menyediakan anggaran atau subsidi dana pendidikan, sebagaimana yang berlangsung pada umumnya di Negara-negara kapitalis.
Untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha. Penerimaan imbalan atas prestasi kerja, juga tidak terdapat kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi sekedar kebutuhannya. Iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang berlepas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali atau bahkan tidak ada sama sekali.
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara. Hal ini diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945. Secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan yang berkenaan dengan kompetisi anatrindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminatinya, tetapi juga tidak membiarkan orang-orang memasuki bidang pendidikan yang sudah jenuh pasar tenaga kerjanya dan tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta, juga bukan sekedar menyediakan anggaran atau subsidi dana pendidikan, sebagaimana yang berlangsung pada umumnya di Negara-negara kapitalis.
Untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha. Penerimaan imbalan atas prestasi kerja, juga tidak terdapat kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi sekedar kebutuhannya. Iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang berlepas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali atau bahkan tidak ada sama sekali.
Dalam terminologi teori mikroekonomi atau ditinjau dari segi pengelolaan ekonomi, Indonesia tidak sepenuhnya menyandarkan perekonomian pada mekanisme pasar. Ketidak-kapitalis-an dan ketidak-sosialis-an sistem ekonomi Indonesia terlihat pula dalam perilaku, norma dan etika yang berlangsung atau berlaku di masyarakat. Kendati tak tertulis, rasionalitas masyarakat Indonesia dalam berekonomi adalah tercipta atau terpeliharanya optimalitas bukan maksimalitas. Dalam memenuhi keinginan, masyarakat lebih memilih tercapainya keadaan optimum daripada peraihan kedudukan maksimum.
• Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemrintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X – M). Variabel C melambangkan pengeluaran konsumsi masyarakat, variabel I melambangkan pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, variabel G melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah, variabel X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor. Peranan pengeluaran konsumsi pemerintah relatif konstan atau stabil, peranan pemerintah dalam perekonomian tidak cukup hanya dilihat melalui variabel G, hal ini mengingat di dalam variabel I sesungguhnya terdapat pula unsur investasi pemerintah, begitupun halnya dengan variabel X-M selisih neto ekspor-impor. Sebuah kepastian dapat disimpulkan yaitu bahwa peranan konsumtif penerintah tidak semakin membesar bahkan cenderung menurun.
Keterlibatan pemerintah dalam mengatur sektor-sektor produksi dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaganya. Nyaris di semua sektor dan segala kegiatan bisnis, pemerintah tururt terlibat sebagai “pemain” dalam peraturan ekonomi. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah Negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme.
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemrintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X – M). Variabel C melambangkan pengeluaran konsumsi masyarakat, variabel I melambangkan pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, variabel G melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah, variabel X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor. Peranan pengeluaran konsumsi pemerintah relatif konstan atau stabil, peranan pemerintah dalam perekonomian tidak cukup hanya dilihat melalui variabel G, hal ini mengingat di dalam variabel I sesungguhnya terdapat pula unsur investasi pemerintah, begitupun halnya dengan variabel X-M selisih neto ekspor-impor. Sebuah kepastian dapat disimpulkan yaitu bahwa peranan konsumtif penerintah tidak semakin membesar bahkan cenderung menurun.
Keterlibatan pemerintah dalam mengatur sektor-sektor produksi dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaganya. Nyaris di semua sektor dan segala kegiatan bisnis, pemerintah tururt terlibat sebagai “pemain” dalam peraturan ekonomi. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah Negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar